Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Senjata jenis air gun yang akan dimusnahkah oleh bea cukai Pangkalpinang, Rabu (25/2/2015)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan Bea Cukai Pangkalpinang yang dilaksanakan Rabu (25/2/2014) untuk melindungi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Beni Novri Kepala Bea Cukai Pangkalpiang yang menyebutkan bahwasanya sejumlah barang yang diedarkan akan membahayakan masyarakat.
"Ini merupakan hasil sitaan dari paket kiriman PT Pos Pangkalpinang sejak tahun 2012 sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat," ujar Beni.
Menurutnya, seperti 24 senjata Air Gun yang bisa memodifikasi sehingga bisa membahayakan nyawa orang. Hingga kini, pihaknya terus bekerjasama dengan berbagai pihak.
Anda sedang membaca artikel tentang
BC Sebut Pemusnahan Untuk Lindungi masyarakat
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/bc-sebut-pemusnahan-untuk-lindungi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BC Sebut Pemusnahan Untuk Lindungi masyarakat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BC Sebut Pemusnahan Untuk Lindungi masyarakat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar