Badrodin Harus Buktikan Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

Written By Unknown on Senin, 23 Februari 2015 | 11.37

BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, calon Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti harus menepis anggapan publik bahwa institusi Polri mengkriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Badrodin adalah memastikan tindak pidana yang disangkakan kepada pimpinan KPK tidak terkesan dicari-cari.

"Kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana pada pimpinan KPK, ya lanjutkanlah. Asal kan jangan seolah-olah dicari-cari salah dia apa," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/2/2015) pagi.

Selain itu, lanjut Bambang, Badrodin juga harus memastikan bahwa proses hukum kepada para pimpinan KPK tersebut berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan perundangan. Hal ini juga disertai evaluasi proses hukum yang dilakukan penyidik kepada pimpinan KPK sebelumnya.

"Misalnya, waktu menangkap Pak Bambang Widjojanto, prosesnya benar apa enggak. Itu harus dibuktikan secara hukum. Jika benar ya Kabareskrim harus ditindak," ujar Bambang.

Dengan demikian, ujar Bambang, Polri dapat terbebas dari tudingan mengkriminalisasi KPK. Bambang mengapresiasi positif langkah pimpinan baru KPK dan pimpinan Polri yang mulai berkomunikasi dengan intens.

"Paling tidak mereka sudah ada slogan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri. Nah, selanjutnya tinggal menyelesaikan kasus-kasusnya saja, tanpa ada rasa saling benar dan saling hebat," lanjut Bambang.

Pekan lalu, Jumat (20/2/2015), pimpinan KPK bertemu pimpinan Polri. Pimpinan KPK yang hadir yakni Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Aji dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Mereka diterima oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Syafrudin. Kedua belah pihak berkomitmen memperbaiki hubungan kembali setelah terjadi kisruh antar dua institusi sebelumnya. Meski demikian, pihak Polri berkomitmen untuk tetap melanjutkan perkara hukum yang menjerat bekas pimpinan KPK atau yang masih aktif.


Anda sedang membaca artikel tentang

Badrodin Harus Buktikan Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/badrodin-harus-buktikan-tak-ada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Badrodin Harus Buktikan Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Badrodin Harus Buktikan Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger