TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie memberikan sambutan dalam acara Siaran Pers Akhir Tahun Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2013). Dalam acara tersebut Kapolri memaparkan kinerja Polri pada tahun 2013 khususnya yang berkaitan dengan kasus terorisme, narkoba, korupsi dan pengawasan internal Polri.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2014, jajaran Polri mampu menangani 1.618 kasus korupsidengan anggaran Rp 113 miliar.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan dari anggaran Rp 113 miliar itu, Polri mampu menyelamatkan uang negara Rp 941 miliar.
"Selama kurun waktu 2010-2014, rata-rata kasus korupsi yang ditangani Polri setiap tahunnya mengalami peningkatan sebanyak 29,8 persen," kata Ronny, Minggu (4/1/2015).
Tidak hanya peningkatan penanganan kasus saja, Polri juga tiap tahunnya bisa menyelamatkan uang negara dengan peningkatan setiap tahunnya sebesar 78 persen.
Ronny menuturkan tahun 2010 polri mampu menyelesaikan 585 kasus korupsi, tahun 2011 sebanyak 766 kasus, 2012 sebanyak 1176, 2013 sebanyak 1399 kasus dan terakhir tahun 2014 sebanyak 1618 kasus korupsi tertangani.
Sementara penyelamatan uang negara, tahun 2010 Polri bisa menyelamatkan Rp 340 miliar, 2011 menyelamatkan Rp 261 miliar, 2012 menyelamatkan Rp 201 miliar. Dan 2013 berhasil menyelamatkan Rp 915 miliar sedangkan di 2014 berhasil menyelamatkan Rp 941 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Tangani 1.618 Kasus Korupsi dan Selamatkan Rp 941 Miliar
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/01/polri-tangani-1618-kasus-korupsi-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Tangani 1.618 Kasus Korupsi dan Selamatkan Rp 941 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Tangani 1.618 Kasus Korupsi dan Selamatkan Rp 941 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar