Laporan wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung yang sedianya dilaksanakan Kamis (18/12) pagi dibubarkan pihak kepolisian. Kegiatan yang diadakan di Gedung Dharma Wanita Tanjungpandan ini dibubarkan karena tak mengantongi izin kegiatan.
Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar memimpin langsung beberapa anggota kepolisian dalam pembubaran kegiatan tersebut. Beberapa tamu undangan yang hadir diantaranya Asisten 1 Setda Belitung, Mirang Uganda dan Kepala Kesbangpol PB Kabupaten Belitung, Ahyat diminta untuk meninggalkan lokasi oleh pihak kepolisian.
"Saya tegaskan kami minta acara ini tidak dilanjutkan. Karena tidak ada izinnya, ini ilegal. Kalau memang tetap dilanjutkan, akan kami bubarkan secara paksa. Orang-orang yang ikut acara akan kami bawa ke Polres Belitung," tegas Nizar di depan gedung tempat kegiatan.
Penghentian acara dilakukan pihak kepolisian sebelum dimulainya acara. Beberapa tamu undangan dari partai lain seperti PPP dan tokoh masyarakat memilih untuk tetap duduk menunggu perkembangan. Sedangkan beberapa tamu lainnya memilih untuk langsung meninggalkan lokasi acara.
Sejauh ini bangkapos.com mengupayakan konfirmasi kepada beberapa pengurus DPC Partai Hanura di arena musdalub. Hanya saja, mereka masih terlihat sibuk berkoordinasi di salah satu ruangan yang ada di gedung tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kamis belumlah berhasil diperoleh konfirmasi dari pihak DPC Partai Hanura dan lainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Munaslub Hanura di Belitung Dibubarkan Polisi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/12/munaslub-hanura-di-belitung-dibubarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Munaslub Hanura di Belitung Dibubarkan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Munaslub Hanura di Belitung Dibubarkan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar