Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Personil Pam Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan empat penambang yang melakukan aktivitas tambang inkonvensional di areal perkebunan sawit PT GSBL Muntok, Selasa (30/9/2014) lalu.
Adapun tersangka yang diamankan, yakni Sa (26), As (38) Ar (26) dan Su (33). Para penambang tersebut, semuanya warga Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, dan barang buktinya diamankan di Mapolres Bangka Barat.
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti dua unit mesin tanah dan dua unit mesin robin diamankan di Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim AKP Johan Wahyudi seizin Kapolres Babar AKBP Djoko Purnomo, kepada bangkapos.com, Kamis (2/10/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Nambang di Perkebunan Sawit, Empat Penambang Ditangkap Polisi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/10/nambang-di-perkebunan-sawit-empat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nambang di Perkebunan Sawit, Empat Penambang Ditangkap Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nambang di Perkebunan Sawit, Empat Penambang Ditangkap Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar