BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Wanti (35) panik saat petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta menyambangi unit di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta petugas.
"Saya istri muda, Pak. Unit ini atas nama anak tiri saya dan kepemilikannya belum diganti," ujar Wanti yang tinggal di Cluster B Blok 5, Rabu (8/10/2014).
Kepada petugas, Wanti mengaku baru setahun tinggal di Rusunawa Marunda bersama suaminya, Tarmono (49), duda beranak dua. Saat menempati unit itu, kata Wanti, suaminya menggunakan nama anak kandungnya, Dwi Apriansyah (22).
Sayangnya, Surat Perjanjian Kontrak (SPK) masih dipegang oleh anaknya, Dwi. Oleh karena itu, saat petugas meminta kelengkapan administrasi, Wanti tidak bisa menunjukkan dokumen itu.
"Anak saya enggak mau tinggal di sini. Daripada kosong, maka saya yang nempatin," kata Wanti.
Penghuni lainnya, Zaenal (48), juga tidak bisa menunjukkan SKP atas unit yang dihuninya. Padahal, pria yang bekerja sebagai kuli serabutan itu telah tinggal di unit tersebut sejak dua tahun lalu.
"Sebetulnya, sudah punya SPK, tapi berkasnya ada di kantor Dinas Perumahan di Jatibaru, Tanah Abang. Masih tertahan di sana karena saya belum membayar uang jaminan sewa sebesar Rp 400.000," kata Zaenal. Dia berjanji segera menebus SPK itu.
107 unit disegel
Dalam inspeksi mendadak itu, petugas Dinas Perumahan Gedung Pemprov DKI Jakarta menyegel sebanyak 107 unit karena tidak sesuai dengan SPK dan sebanyak 33 unit digembok karena tidak ditempati oleh pemiliknya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan, penertiban kali ini akan dilakukan setiap bulan untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan unit.
"Jika kedapatan yang memperjualbelikan unit, kamu akan serahkan kasusnya ke kepolisian," tegas Yonathan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Istri Muda Tinggali Rusunawa
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/10/istri-muda-tinggali-rusunawa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Istri Muda Tinggali Rusunawa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar