Penataan Kamtibmas Tanggungjawab Muspika

Written By Unknown on Rabu, 17 September 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Camat Parittiga Iduwan mengatakan, penataan kamtibmas di wilayah kecamatan, bukan hanya tanggungjawab Polri dalam hal ini Polsek.

Namun penaataan kamtibas di kecamatan, menjadi tanggungjawab Muspika baik kecamatan, polsek dan koramil.

"Dalam waktu dekat ini, kita juga akan memanggil kades-kades, untuk kepentingan penataan kamtibmas ini. Penataan kamtibmas di Parittiga, diantara faktornya adalah terjadinya peningkatan mobilitas warga luar daerah yang keluar masuk Parittiga," kata Iduwan kepada bangkapos.com, Rabu (17/9/2014).


Anda sedang membaca artikel tentang

Penataan Kamtibmas Tanggungjawab Muspika

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/penataan-kamtibmas-tanggungjawab-muspika.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penataan Kamtibmas Tanggungjawab Muspika

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penataan Kamtibmas Tanggungjawab Muspika

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger