Gaji Anggota DPR Rp 70 Juta, Menteri Hanya Rp 19 Juta

Written By Unknown on Sabtu, 06 September 2014 | 11.37

BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi masuknya kandidat menteri yang bermasalah.

JK berharap para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan JK tidak terjerat kasus seperti yang dialami mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014), JK mengatakan, korupsi oleh seorang menteri itu dipengaruhi perilaku sang menteri itu sendiri.

Ia memahami bahwa gaji menteri sekarang di luar tunjangan hanya berkisar Rp 19 juta per bulan, dan sudah lama tidak dinaikkan.

"Kita sadar gaji menteri Rp 19 juta per bulan. Bandingkan gaji anggota DPR Rp 70 juta per bulan, dapat fasilitas macam-macam," katanya.

Dirut badan usaha milik negara pun, kata JK, gajinya berkali-kali lipat dari gaji menteri. Selain itu, kata dia, gaji komisioner KPK mencapai Rp 75 juta.

JK menegaskan, gaji yang tidak kunjung naik dan terhitung rendah di antara pejabat lainnya adalah presiden dan menteri.

Oleh karena itu, tidak heran jika ada menteri yang tergiur untuk melakukan aksi korupsi. JK pun berharap menteri-menteri di kabinetnya nanti akan menerima gaji yang lebih baik.

"Kita realistis juga, kalau gajinya segitu bagaimana?" ujarnya.

Pada tahun 2004 lalu, saat ia menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), JK sempat berencana menaikkan gaji menteri, tetapi rencana itu tidak pernah ditandatangani oleh SBY.

Ia pun mengaku tidak tahu kenapa SBY tidak kunjung menandatangani kenaikan gaji itu hingga kini.

Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu mengatakan, jika keuangan negara memungkinkan, ia berencana untuk menaikkan gaji menteri.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut ada rencana menaikkan gaji pejabat di pemerintahannya. Meski begitu, ia kemudian membatalkannya dan menyerahkan pada pemerintahan mendatang.

"Ada rencana ke sana (menaikkan gaji pejabat). Pemerintah sudah rancang, ada desain kebijakan dasarnya, pertimbangkan kesetaraan di antara pejabat. Beberapa saat lalu sudah dilaporkan ke saya," kata SBY dalam wawancara eksklusif di YouTube, Jumat (29/8/2014).

Namun, SBY kemudian menampik rencana kenaikan gaji pejabat, mulai dari presiden, wapres, menteri, hingga kepala daerah akan dilakukan pada masa pemerintahanannya.

"Secara moral tidak baik kalau saat tahun ini penghematan anggaran, naikkan harga listrik, BBG, lantas saya paksakan naikkan gaji pejabat. Kami harus mau berkorban, saya putuskan gaji kami tidak naik," sebut SBY.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gaji Anggota DPR Rp 70 Juta, Menteri Hanya Rp 19 Juta

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/09/gaji-anggota-dpr-rp-70-juta-menteri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gaji Anggota DPR Rp 70 Juta, Menteri Hanya Rp 19 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gaji Anggota DPR Rp 70 Juta, Menteri Hanya Rp 19 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger