PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Dm (15) tersangka pencurian kendaraan bermotor yang sempat diamankan polisi Selasa (19/8) malam lalu, telah dikembalikan ke pihak keluarga.
Hal ini diungkapkan Kepala Unit (kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang Bripka Windu mewakili Kabag Ops Kompol Raspandi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/8) sore.
Menurut Windu, kebijakan ini diberikan menyusul diberlakukannya UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Undang-undang itu khusunya pasal enam mengamanatkan bagi anak yang melakukan tindak pidana dengan ancaman dibawah tujuh tahun dan pengulangan tindak pidana diwajibkan diversi. Baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga pemeriksaan di pengadilan.
"Dm dikembalikan menyusul diterbitkannya UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Khusunya di pasal enam yang mengacu kepada diversi," kata Windu.
Windu menambahkan diversi merupakan proses pengalihan. Penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana di luar peradilan. Atau dapat diartikan, masalah yang timbul diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan. Kendati demikian aturan ini tak semata-mata menjadikan anak dibawah umur bebas dari jeratan hukum pasalnya diversi diberikan dengan adanya pengecualian. Jika anak tersebut kembali melakukan perbuatan yang sama ataupun tuntutannya diatas tujuh tahun penjara kasusnya akan diteruskan.
"Jika mereka mengulangi perbuatan yang sama. Ataupun tuntutan diatas tujuh tahu maka diversi tidak berlaku," kata Windu.
Sebelumnya remaja warga Semabung Baru itu terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Motor ia curi dari kediaman bibi rekannya dikawasan Girimaya Pangkalpinang.
Seminggu menjadi buruan Polsek Bukit Intan, Dm akhirnya meyerahkan diri ke didampingi sang ayah. (l3)
Simak berita lengkapnya di Bangka Pos / Pos Belitung / Koran BN edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Curanmor Dikembalikan ke Keluarga
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/08/tersangka-curanmor-dikembalikan-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Curanmor Dikembalikan ke Keluarga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Curanmor Dikembalikan ke Keluarga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar