Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun

Written By Unknown on Senin, 25 Agustus 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kota Pangkalpinang sudah maju lebih selangkah dari daerah lain. Kota Pangkalpinang sudah mendeklarasikan Wajib belajar (Wajar) PAUD usia 4-6 tahun.

"Deklarasi wajar PAUD usia 4-6 tahun kemungkinan yang pertama di Indonesia," jelas Edison  selaku Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang kepada Bangkapos.com, Senin (25/8/2014).

Menurut  Edison, bahwa Pemkot Pangkalpinang sudah mengukuhkan Bunda PAUD dari Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Pangkalpinang. Sementara, untuk daerah lain dikatakan pengukuhan Bunda PAUD, belum sampai ke kelurahan.

"Alhamdulillah dengan dikukuhkannya Bunda PAUD, semuany dari Pak Lurah dan Camat serta isterinya sudah bersinergi," ungkap Edison seraya menambahkan, untuk di tingkat kelurahan hingga sampai ke tingkat RT dan RW akan dapat memotivasi anak-anak usia dini untuk masuk ke Lembaga PAUD.

Simak berita lengkapnya di Bangka Pos / Pos Belitung / Koran BN edisi cetak.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/08/pangkalpinang-deklarasi-wajar-paud-4-6.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger