Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kota Pangkalpinang sudah maju lebih selangkah dari daerah lain. Kota Pangkalpinang sudah mendeklarasikan Wajib belajar (Wajar) PAUD usia 4-6 tahun.
"Deklarasi wajar PAUD usia 4-6 tahun kemungkinan yang pertama di Indonesia," jelas Edison selaku Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang kepada Bangkapos.com, Senin (25/8/2014).
Menurut Edison, bahwa Pemkot Pangkalpinang sudah mengukuhkan Bunda PAUD dari Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Pangkalpinang. Sementara, untuk daerah lain dikatakan pengukuhan Bunda PAUD, belum sampai ke kelurahan.
"Alhamdulillah dengan dikukuhkannya Bunda PAUD, semuany dari Pak Lurah dan Camat serta isterinya sudah bersinergi," ungkap Edison seraya menambahkan, untuk di tingkat kelurahan hingga sampai ke tingkat RT dan RW akan dapat memotivasi anak-anak usia dini untuk masuk ke Lembaga PAUD.
Simak berita lengkapnya di Bangka Pos / Pos Belitung / Koran BN edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/08/pangkalpinang-deklarasi-wajar-paud-4-6.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pangkalpinang Deklarasi Wajar PAUD 4-6 Tahun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar