BANGKAPOS.COM, LOS ANGELES - Lembaga Nasional Administrasi Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) Amerika Serikat, memberikan sanksi kepada Hyundai terkait masalah kampanye perbaikan massal (recall).
Pabrikan asal Korea Selatan tersebut harus membayar denda 17,35 juta dollar AS (Rp 204,5 milyar), setelah dianggap telat melaporkan adanya masalah sistem pengereman pada Genesis produksi 2009 sampai 2012.
Sedan tersebut mengalami masalah korosi pada rem, karena kebocoran minyak. Hyundai harusnya menarik 43.500 unit yang beredar di AS secara tepat waktu, agar tidak merugikan konsumen.
"Daripada mengeluarkan perintah recall, Hyundai hanya menginstruksikan dealer untuk mengganti minyak rem, tanpa menjelaskan konsekuensi kerusakan. Hyundai juga tidak memberitahu pengguna atas kerusakan ini, meski akhirnya mengeluarkan perintah recall pada Oktober 2013 setelah diperintahkan," tulis NHTSA seperti dilansir Inautonews, Sabtu (9/8/2014).
NHTSA menambahkan, masalah pengereman ini sudah menyebabkan terjadinya enam kasus kecelakaan dengan korban luka-luka. Tapi, dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
NHTSA Mendenda Hyundai Rp 204,5 Miliar
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/08/nhtsa-mendenda-hyundai-rp-2045-miliar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
NHTSA Mendenda Hyundai Rp 204,5 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
NHTSA Mendenda Hyundai Rp 204,5 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar