BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Harian Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) Afif Abdul Majid, Sabtu (9/8/2014) malam. Afif ditangkap lantaran diduga turut bergabung ke dalam Negara Islam Irak dan Syria (NIIS/ISIS).
"Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2014 sekira pukul 22.45 WIB Densus 88/AT Polri bersama Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap Afif Abdul Majid alias Afif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie dalam keterangan yang diterimaKompas.com, Minggu (10/8/2014).
Ronny mengatakan, Afif ditangkap di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jati Asih, Bekasi Kota. Saat ditangkap, Afif tengah berada di depan toko kebab.
Ronny menambahkan, Afif diduga bersama terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, saat bergabung dengan NIIS/ISIS. Selain itu, Afif juga diduga turut mendanai kegiatan teroris Ubaid di Aceh 2010 lalu.
Simak berita lengkapnya di Bangka Pos / Pos Belitung / Koran BN edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Densus 88 Tangkap Ketua Harian JAT
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/08/densus-88-tangkap-ketua-harian-jat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Densus 88 Tangkap Ketua Harian JAT
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Densus 88 Tangkap Ketua Harian JAT
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar