Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah melakoni sidang perdananya, Senin (15/7/2014) lalu, Sopian AP terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah yang disalurkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bangka Selatan (KONI Basel) kembali menjalani sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan replik duplik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (17/7/2014)
Pantauan Bangkapos.com, sidang dipimpin oleh Sutaji dan dua hakim anggota yakni Rios Rahmanto dan Suyadi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sopian AP Kembali Disidang
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/07/sopian-ap-kembali-disidang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sopian AP Kembali Disidang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar