PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Gubernur Babel, Rustam Effendi, menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengurangi biaya perjalanan dinas DPRD dan pejabat negara tahun 2015. Hal ini menurut Rustam Effendi merupakan sebuah langkah efisiensi anggaran. Karena menurut Rustam Effendi, pengaturan tentang perjalanan dinas tahun 2015 yang mengacu ke Permendagri 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015 dengan berpedoman ke Permenkeu No 53 tahun 2014 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2015, pasti sudah melalui kajian yang matang.
"Pengurangan biaya perjalanan dinas melalui Permendagri No 37 Tahun 2014 merupakan sebuah langkah efisiensi. Hal ini akan sangat membantu keuangan daerah untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan lain yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Rustam Effendi, kepada Bangka Pos, Kamis (3/7).
Rustam Effendi menambahkan bahwa dirinya juga akan melakukan evaluasi atas perjalanan dinas yang dilakukan di internal pemerintahan Provinsi Babel.
"Kita sudah berusaha untuk membatasi perjalanan dinas berdasarkan skala prioritas. Dan bila ditambah dengan aturan pengurangan biaya perjalanan dinas, akan semakin menekan kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah," jelas Rustam Effendi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kepada Bangka Pos, beberapa waktu lalu, mengakui bahwa pihaknya belum mendapat informasi pasti dan petunjuk teknis terkait pemberlakukan Permendagri No 37 Tahun 2014 terkait pengurangan biaya perjalanan dinas.
"Belum ada petujuk teknis dan pemberitahuan resmi akan tetapi jika diberlakukan secara nasional, maka ini merupakan kesempatan efisiensi anggaran," ungkap Didit Srigusjaya.
Terpisah, pemerhati masalah sosial, Ibrahim, yang juga dosen UBB, kepada Bangka Pos, Jumat (4/7) menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan Permendagri No 37 tahun 2014 berdasarkan pemberlakuan Permenkeu No 53 Tahun 2014, menyebabkan uang harian dan uang representasi pimpinan dan anggota DPRD dalam sebuah perjalanan dinas akan berkurang.
"Ini merupakan sebuah momentum efisiensi sehingga harus bisa dimanfaatkan secara baik, untuk meningkatkan efisiensi anggaran," ungkap Ibrahim. (j2)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dana Perjalanan Dinas Dikurangi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/07/dana-perjalanan-dinas-dikurangi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dana Perjalanan Dinas Dikurangi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dana Perjalanan Dinas Dikurangi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar