Tidak Masuk Tatap Muka Sebab Sakit akan Dihapus Kemendikbud

Written By Unknown on Selasa, 03 Juni 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Guru bersertifikasi setidaknya bisa bernafas lega, karena Kemendikbud akan merevisi Juknis tentang pembayaran tunjangan profesi guru bersertifikasi tahun 2014.

Diantara yang akan direvisi yakni ketentuan yang menyebutkan tunjangan profesi guru bersertifikasi tidak dibayarkan, bila tatap muka kurang dari 24 jam dalam seminggu di bulan yang sama.

Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat Bastomi mengatakan, ketentuan itu rencananya akan dihapuskan oleh Kemendikbud.

"Dalam juknis tentang pembayaran tunjangan guru bersertifikasi tahun 2014, kan kalau guru sakit sehingga menyebabkan tatap muka kurang dari 24 jam, maka tunjangan tidak dibayarkan, nah aturan ini nanti akan dihapuskan, jadi kalau guru sakit dan tidak masuk untuk tatap muka, maka tunjangan tetap dibayarkan. Artinya juknis tentang pembayaran tunjangan bagi guru sertifikasi, direncanakan akan kembali seperti juknis lama. Itu diantara hasil Konsultasi PGRI Kabupaten/kota dengan Kemendikbud semalam (Senin tadi malam)," kata Bastomi kepada bangkapos.com, Selasa (3/6/2014).

Dalam Konsultasi dengan Kemendikbud tersebut, dari pihak PGRI Kabupaten/kota dipimpin Ketua PB PGRI.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tidak Masuk Tatap Muka Sebab Sakit akan Dihapus Kemendikbud

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/06/tidak-masuk-tatap-muka-sebab-sakit-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tidak Masuk Tatap Muka Sebab Sakit akan Dihapus Kemendikbud

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tidak Masuk Tatap Muka Sebab Sakit akan Dihapus Kemendikbud

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger