BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengacara gaek Hotman Paris Hutapea menantang mantan Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, atau pejabat penggantinya, berdebat soal izin TK Jakarta International School. Dia siap mempertaruhkan uang Rp 1 miliar dan mundur sebagai advokat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/6/2014), Hotman menantang debat para pejabat Kemendikbud itu di depan Komisi X.
"Apakah Kemendikbud sudah menyetujui operasional TK JIS selama puluhan tahun? Saya menantang Pejabat tersebut berdebat di depan Komisi X DPR," kata Hotman.
"Apabila saya kalah (Dr Hotman Paris) akan membayar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sebagai sumbangan untuk kemajuan pendidikan di lingkungan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dan saya bersedia akan mundur selamanya sebagai advokat," ujarnya lagi.
Namun, tulis Hotman, jika dirinya yang benar, maka mantan Dirjen PAUDNI (Prof DR Lydia Freyani Hawadi Psi) harus mundur sebagai pegawai negeri dan tidak berhak uang gaji dan uang pensiun.
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Izin TK JIS, Hotman Paris Tantang Mantan Dirjen PAUDNI
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/06/soal-izin-tk-jis-hotman-paris-tantang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Izin TK JIS, Hotman Paris Tantang Mantan Dirjen PAUDNI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Izin TK JIS, Hotman Paris Tantang Mantan Dirjen PAUDNI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar