Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemahaman masyarakat tentang Ponton Isap Produksi (PIP), sampai saat ini masih banyak terjadi salah persepsi.
Anggapan masyarakat bisa membuat PIP sendiri dan bisa berlindung di bawah BUMD yang memiliki Surat Izin Usaha Jasa Penambangan (SIUJP).
"Sebenarnya orang bisa membuat PIP, apalagi pengusaha bermodal, itu bukan hal yang sulit. Anggapan masyarakat bisa membuat seperti PIP dan bisa bernaung di BUMD, jadi disini masyarakat terjadi miss soal PIP, nah yang membedakan, kalau masyarakat membuat PIP sendiri, kan sertifikasinya yang nggak ada, kalau PIP yang kita kelola itu sudah memiliki sertifikasi dan dari PT Timah, PIP diproduk oleh PT DAK, ini sudah bersertifikasi, kalau buat sendiri nggak bersertifikasi," kata Direktur Keuangan BUMD Bangka Barat Sejahtera (BBS) Abang Faizal kepada bangkapos.com, Selasa (17/6/2014).
BUMD BBS saat ini mengelola sembilan unit PIP. Delapan unit diantaranya sedang beroperasi di Laut Selindung Muntok, satu unit dalam perbaikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemahaman Masyarakat Tentang PIP Masih Terjadi Salah Persepsi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/06/pemahaman-masyarakat-tentang-pip-masih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemahaman Masyarakat Tentang PIP Masih Terjadi Salah Persepsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemahaman Masyarakat Tentang PIP Masih Terjadi Salah Persepsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar