Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Direktur Dit Polair Babel, Kombes Polisi Dede Ruhiat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan kasus KIP SOR COKHDE mengaku kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke PT Timah Tbk.
"Kasus KIP itu (SOR COKHDE--red) sudah kita serahkan kepada pihak PT Timah. Hal itu dikarenakan kegiatannya masuk dalam wilayah IUP atau KP (kuasa penambangan --red) milik PT Timah. Dan PT Timah sendiri kan punya aturan dan sanksinya tersendiri," kata Dede kepada bangkapos.com, Kamis (5/6/2014) pagi.
Sebelumnya kapal isap produksi (KIP) ini sempat diamankan kepolisian perairan atau Direktorat Polair Bangka Belitung (Dit Polair Babel) beberapa waktu lalu di kawasan perairan Sungailiat lantaran KIP diduga melakukan kegiatan penambangan di kawasan di luar area kerja.
Sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) yang berada di Kapal Isap Produksi (KIP) dengan nama lambung SOR COKHDE saat diamankan oleh tim Dit Polair Babel, Selasa (22/4/2014).
Saat itu pula sejumlah ABK tersebut sempat diperiksa petugas terkait dugaan pelanggaran operasi KIP di kawasan perairan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dari total 17 ABK yang sempat diperiksa 7 diantaranya diketahui WNA asal Thailand, dan sisanya 10 ABK lainnya. Tak cuma itu, polisi juga sempat mengamankan barang bukti berupa pasir timah sebanyak 117 kampil.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dit Polair Limpahkan Kasus KIP SOR COKHDE ke PT Timah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/06/dit-polair-limpahkan-kasus-kip-sor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dit Polair Limpahkan Kasus KIP SOR COKHDE ke PT Timah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dit Polair Limpahkan Kasus KIP SOR COKHDE ke PT Timah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar