BANGKAPOS.COM, SURABAYA — Bos besar pemilik banyak wisma di kompleks lokalisasi prostitusi Dolly mengantarkan sejumlah anak buahnya, para pekerja seks komersial, untuk mengambil kompensasi yang disediakan oleh Pemkot Surabaya di Markas Koramil Sawahan, Jumat (20/6/2014) siang.
Sementara itu, enam mucikari yang mengoperasikan enam wisma milik pria yang akrab disapa Abah Sakak ini diketahui sudah menerima kompensasi masing-masing Rp 5 juta.
"Enam mucikarinya sudah ambil kompensasi di sini," kata Kasubag Penanggulangan Bencana Biro Kesra Pemprov Jatim Lilik Sri Utami, saat menjaga meja kompensasi di Markas Koramil Sawahan.
Saat ditemui, Sakak yang memiliki enam wisma di Dolly itu sempat berkomentar soal kabar bahwa dirinya sudah menyerahkan wisma-wismanya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Terkait kabar itu, dia membantahnya.
"Tidak ada itu. Mana bukti kuitansinya kalau saya sudah menyerahkan wisma saya ke Pemkot?" tekannya.
Sebelumnya, Abah Sakak dikabarkan mendukung kebijakan penutupan Dolly dan telah bersedia menjual enam wismanya ke Pemerintah Kota Surabaya. Isyarat itu juga sudah ditunjukkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Risma mengatakan, ada seorang pemilik wisma yang bersedia menjual wismanya ke Pemkot Surabaya. Risma juga mengatakan telah berencana menggantikan bangunan enam lantai di Dolly menjadi fasilitas umum, seperti pasar, posyandu, perpustakaan, dan sentra PKL.
Belakangan diketahui bahwa bangunan enam lantai tersebut adalah Wisma Barbara milik Sakak. Bangunan enam lantai itu menurut informasi Wisma Barbara adalah wisma paling elite di Gang Dolly, dengan tarif paling mahal, sekitar Rp 250.000 untuk sekali kencan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Abah Sakak Antar PSK-nya Ambil Uang Kompensasi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/06/abah-sakak-antar-psk-nya-ambil-uang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Abah Sakak Antar PSK-nya Ambil Uang Kompensasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Abah Sakak Antar PSK-nya Ambil Uang Kompensasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar