BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Pemkab Bandung Barat memberlakukan bulan penegakan disiplin bagi para PNS-nya mulai minggu ini hingga Juni nanti. Menurut Bupati Bandung Barat, Abubakar, program ini adalah upaya pemkab dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan di KBB.
"Bulan penegakan disiplin ini sebagai bahan evaluasi. Dari situ, reward and punishment akan diberlakukan secara tegas," kata Abubakar kepada wartawan di Kantor Bupati KBB, Mekarsari, Ngamprah, Senin (19/5/2014).
Penerapan reward and punishment ini, kata Bupati, tidak akan pandang bulu. Penghargaan dan hukuman tidak hanya diperuntukkan bagi para pegawai biasa, namun juga berlaku untuk para pejabat selevel kepala dinas.
Bagi mereka yang kerap bolos, terlambat, atau sering pulang kerja sebelum waktunya, siap-siap saja nama mereka ada di "daftar hitam" karena tergolong PNS nakal. Nama- nama para PNS pelaku indisipliner tersebut, menurut Abubakar, akan diumumkan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) KBB pada 19 Juli mendatang.
"Biar ada efek jera, nama-nama yang nakal akan kami umumkan di depan publik. Dinas dengan kinerja terjelek juga akan diumumkan," tandas Abubakar yang didampingi Wakil Bupati, Yayat T Soemitra.
Selain diumumkan di depan publik, nama-nama pegawai dan pejabat nakal dan kerap berlaku indisipliner dan tidak bekerja dengan baik juga akan dikenakan sanksi tegas hingga sanksi pencopotan jabatan dan pemecatan. Sebaliknya, para PNS dan pejabat yang disiplin dan berprestasi akan diberikan penghargaan khusus dari bupati berupa kenaikan golongan, jabatan dan sebagainya.
"Penilaian itu juga jadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menentukan komposisi pejabat. PNS yang nakal ini tidak akan lagi diberi jabatan. Namun, jika sudah mempunyai jabatan, bisa juga dicopot dari jabatannya," tegas Bupati.
Wakil Bupati mengatakan, dalam sebulan terakhir, kinerja dan tingkat kedisiplinan para PNS hampir di semua SKPD di KBB cenderung menurun. Ia mengaku segera memanggil dan membina para kepala dinas dan badan tersebut.
"Tanggung jawab pembinaan itu ada di kepala SKPD. Kalau ingin ke bawahnya baik, berarti harus kepalanya dulu yang dibina," ujarnya.
Sekretaris Forum Studi dan Pemerhati Pemerintah dan Masyarakat KBB, Adi Haryanto mengatakan masalah buruknya kedisiplinan PNS di Pemkab Bandung Barat memang sudah akut. Karena itu, jika sanksi pemotongan dana tunjangan penghasilan pegawai (TPP) terhadap pegawai dan pejabat yang malas tidak cukup, pemecatan adalah hal yang harus dilakukan.
Selengkapnya simak Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum PNS Nakal Segera Diumumkan ke Publik
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/05/oknum-pns-nakal-segera-diumumkan-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum PNS Nakal Segera Diumumkan ke Publik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum PNS Nakal Segera Diumumkan ke Publik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar