Laporan wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - DPRD Kabupaten Belitung memanggil pihak-pihak terkait, Jumat (4/4/2014) siang untuk membahas perambahan hutan yang di lakukan PT Sinar Indah Selaras (SIS). Perusahaan tambang tersebut diduga melakukan penambangan di Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus, Sijuk tanpa mengantongi perizinan.
Pihak-pihak yang dipanggil dalam rapat ini antara lain Bupati Belitung, Sekda Belitung, Kepala Distanhut, Kepala Distamben serta Polres Belitung. Sementara PT SIS tidak diundang dalam rapat pertemuan ini.
"Pemanggilan ini dilakukan karena adanya pemberitaan di Pos Belitung, Ketua Komisi II yang berbicara disitu mencium adanya dugaan penambangan tanpa izin di lahan tersebut," sebut Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani dalam membuka rapat, Jumat (4/4/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanggapi Penambangan PT SIS, DPRD Belitung Panggil Pihak Terkait
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/tanggapi-penambangan-pt-sis-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanggapi Penambangan PT SIS, DPRD Belitung Panggil Pihak Terkait
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tanggapi Penambangan PT SIS, DPRD Belitung Panggil Pihak Terkait
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar