* Polsek Tanjungpandan Tertibkan TI di Aliran Sungai Pilang
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Jajaran Polsek Tanjungpandan kembali melakukan penertiban tambang inkonvensional (TI) yang bertaktivitas di Hutan Lindung Pantai (HLP) Aliran Sungai Pilang, Tanjungpandan, Jumat (4/4). Polisi hanya menghentikan aktivitas TI yang berada di hutan mangrove ini tanpa menyita ponton dan para pelakunya.
Setidaknya 19 ponton TI jenis rajuk beraktivitas di lokasi ini. Polisi menilai para penambang telah melanggar hukum karena melakukan penambangan di kawasan terlarang. Diantara ponton yang ada tersebut disinyalir milik seorang oknum anggota Polri. Ia menjadi salah satu pelaku penambangan di lokasi tersebut.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Muhammad Nizar bukan penertiban kali pertama. Sebelumnya jajaran polsek telah berulang kali melakukan penertiban di lokasi ini. Namun sejauh ini para penambang tak menggubris penertiban yang dilakukan polisi.
"Dulu pernah ditertibkan, tapi mereka (pemilik TI rajuk, red) balik lagi. Hari ini (kemarin,-- red) kita hentikan saja. Kita minta ke mereka membongkar sendiri. Jadi masih kita peringatkan," sebut Nizar kepada Pos Belitung, Jumat (4/4).
Menurut Nizar pihaknya memberikan kesempatan ke para penambang untuk menghentikan aktivitasnya hingga hari ini (Sabtu, red). Nizar mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap para penambang bila masih ada penambang yang beraktivitas di lokasi tersebut. (cla)
Selengkapnya Baca Pos Belitung Cetak Edisi Sabtu (5/4/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum Polisi Koordinir TI Rambah HLP
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/04/oknum-polisi-koordinir-ti-rambah-hlp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum Polisi Koordinir TI Rambah HLP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum Polisi Koordinir TI Rambah HLP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar