* Terkait Kasus 15 Ton Timah Milik Warga Toboali
TOBOALI, BANGKA POS - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Gatot Wibowo, mengaku sempat diperiksa Tim Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu terkait diamankannya 15 ton timah milik Am, warga Toboali, Kabupaten Basel.
Namun, Gatot menyatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi. "Yang ditanyakannya (Tim Dit Tipiter Bareskrim) lokasi, izin dan lain sebagainya. Saya hanya saksi saja," kata Gatot kepada Bangka Pos, Rabu (12/3).
Dari keterangan yang dia sampaikan ketika diperiksa tersebut, lanjut Gatot, tim bersama instansi terkait langsung melakukan pengecekan ke lokasi penambangan di Kelurahan Toboali. Saat itu, tim dan instansi terkait mendapati lokasi penambangan tersebut sudah sepi. Yang ada di lokasi saat itu hanyalah mesin tambang dengan kapasitas cukup besar.
Dalam pengecekan itu, kata Gatot, diketahui pula bahwa lokasi penambangan itu atas nama salah satu perusahaan. Lokasi penambangan tersebut seluas kurang lebih 139 hektar.
Diungkapkan Gatot, izin penambangannya dikeluarkan oleh Bupati Basel. "Bagaimana proses itu saya sendiri tidak tahu," ujar Gatot yang mengaku belum lama menjabat sebagai Kepala Distamben Kabupaten Basel. (can)
Baca selengkapnya Edisi cetak Bangka Pos, Kamis (13/3/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mabes Polri Sempat Periksa Gatot
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/mabes-polri-sempat-periksa-gatot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mabes Polri Sempat Periksa Gatot
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mabes Polri Sempat Periksa Gatot
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar