SUNGAILIAT, BANGKA POS - Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai gerah mendengar berbagai isu seputar kabar penyelundupan pasir timah keluar Bangka. Diam-diam ia memerintahkan sebuah tim khusus mencari informasi seputar kegiatan penimbunan timah yang dicurigai melanggar aturan. Hasilnya, anggota Polres Bangka menggerebek sebuah gudang di Jalan Laut, Sungailiat yang dijadikan tempat penyimpanan bijih timah pada Minggu (16/3/) dinihari
Ketika gudang itu diperiksa polisi menemukan sekitar 811 karung kampil pasir timah. Beratnya ditaksir mencapai kisaran 40 ton. Gudang ini diketahui milik seorang pengusaha berinisial KS (63). Pemilih gudang berikut Ay (35), pengurus gudang serta dua orang pekerja harus menjalani pemeriksaan di Polres Bangka.
Kemarin anggota Sat Reskrim Polres Bangka masih sibuk melakukan penghitungan untuk mendapat kepastian bobot pasir timah yang mereka amankan. Jumlah karung kemasan diketahui, 811 kampil, tapi berat masing-masing kemasan ternyata bervariasi, antara 20 hingga 70 kilogram.
"Masih kami amankan, kami hitung satu persatu sehingga jumlah pastinya bisa diketahui," kata AKBP I Bagus Rai yang turut serta mendampingi anak buahnya melakukan penggerebekan gudang tersebut.
Bagus Rai menjelaskan, langkah pemeriksaan asal usul 811 kampil pasir timah dari gudang di Jalan Laut Sungailiat ini adalah bentuk antisipasi terhadap kemungkinan praktik penyelundupan bijih timah keluar Bangka melalui jalur laut.
Kapolres mengamati gudang pasir timah itu memiliki akses berupa jalan yang dibangun ke arah laut. Polres Bangka juga memiliki catatan khusus terhadap gudang ini. Beberapa tahun lalu polisi sudah pernah menggerebek gudang ini karena terindikasi menjadi tempat praktik penyelundupan pasir timah.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kapolres Bangka membentuk tim khusus yang ia perintahkan untuk melakukan penyelidikan berbagai kemungkinan aksi penyelundupan.
Tim ini bergerak cepat dan segera mengawasi sejumlah pemain lama dan pemilik pasir timah yang memiliki gudang tak jauh dari laut dan sungai. Salah satunya gudang milik KS di Jalan Laut yang ternyata menimbun pasir timah dalam jumlah besar.
"Anggota polres sudah saya perintahkan melakukan pengecekan gudang-gusang pasir timah yang letaknya tak jauh dari pantai, laut ataupun dari sungai. Jika tidak memiliki izin maka pasir timah yang didapat langsung diamankan," tegas Bagus Rai.
Tak bisa tunjukkan dokumen
Sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari, sebuah tim Polres Bangka menyusup mendekati gudang. Setelah daerah seputar gudang itu berhasil diisolir, polisi mengundang pengurus rukun tetangga setempat untuk menjadi saksi saat operasi penggerebekan.
Polisi akhirnya berhasil membuka pintu gudang dan menemukan tumpukan karung berisi pasir timah. Pengurus gudang yang datang menemui anggota Polres Bangka tak berkutik dan tidak dapat menunjukkan dokumen penimbunan bijih timah.
Kapolres yang juga datang ke gudang saat penggerebekan memerintahkan seluruh bijih timah yang ada dalam gudang diamankan ke Polres Bangka. Pagi harinya anggota polres menghitung bobot setiap karung berisi pasir timah untuk memastikan berat total timah yang mereka amankan.
Pengurus gudang berinisial Ay (33) yang ditemui di Polres Bangka mengatakan pihaknya adalah mitra PT Timah Tbk. Menurut Ay, pasir timah sebanyak 811 kampil itu berasa dari kuasa penambangan di kawasan Jelitik, Sungailiat.
Namun ia langsung terdiam saat ditanya mengapa pasir timah tersebut di simpan di gudang, bukan di gudang milik PT Timah Tbk. Pasir timah yang didapat di kawasan KP PT Timah hasil kegiatanh penambangan mitra lazimnya langsung disetor dengan lebih dahulu ditimbang di pos-pos sekitar tempat penambangan.
"Dulu kami ikut perusahaan orang tapi kami punya CV sendiri," kata Ay.
Jumat (14/3) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polda Babel juga mengamankan pasir timah di kawasan Pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polisi juga memeriksa seorang warga kampung Dul Pangkalan Baru, Bangka Tengah, seorang warga Air Mesu, Bangka Tengah, dan dua warga Kampung Nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto mewakili Kapolda Babel Brigjen Pol Budi Hartono Untung mengatakan penangkapan dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus..
"Para pelaku diamankan ketika sedang menurunkan pasir timah tersebut ke dalam kapal dan diduga hendak diselundupkan. Saat ini para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di kantor Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Dit Reskrimsus Polda Babel," jelas Riza melalui layanan BlackBerry Mesenger, Jumat (14/3). (die)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolres Gerebek Gudang Timah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/kapolres-gerebek-gudang-timah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolres Gerebek Gudang Timah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar