Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka H Tarmizi H Saat dan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah, Sabtu (8/3/2014) meminta komitmen para kepala SKPD, kepala bidang, camat, lurah dan kades di Pemkab Bangka untuk menandatangani fakta integritas sebagai pemegang jabatan di Halaman Kantor Bupati Bangka.
Penandatangan fakta integritas ini dilakukan sebanyak 130 kepala SKPD, kepala bidang, camat, lurah dan kades.
Dalam fakta integritas ini, mereka harus menandatangani surat pernyataan berisi tujuh poin.
Diantara poin tersebut tertera siap melakukan pemberantasan KKN dan tidak melakukan KKN serta perbuatan tercela, memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja dan poin lainnya.
Jika mereka melanggar komitmen tersebut maka siap menanggung konsekuensinya.
"Fakta integritas ini sebagai patokan kita dalam bekerja. Ini menjadi rel-rel kita karena semuanya sudah tertera dalam fakta integritas tersebut," kata Kahumas dan Protokol Pemkab Bangka Boy kepada bangkapos.com di Halaman Kantor Bupati Bangka.
Menurutnya, bagi para pegawai yang melanggar komitmen dalam fakta integritas ini menjadi konsekuensi tanggung jawab masing-masing pegawai.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Bangka Tagih Komitmen Pejabat
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/bupati-bangka-tagih-komitmen-pejabat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Bangka Tagih Komitmen Pejabat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Bangka Tagih Komitmen Pejabat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar