
Dok Sat Lantas Polres Bangka Barat
Sat Lantas Polres Bangka Barat, melaksanakan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) terhadap 35 pengendara kendaraan bermotor, Selasa (7/1/2014) sore, di jalan raya provinsi, di depan SMAN 1 Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 35 kendaraan bermotor di jalan raya provinsi, di depan SMAN 1 Muntok Babar, Selasa (7/1/2014), ditilang Sat Lantas Polres Bangka Barat (Babar). Puluhan kendaraan yang ditilang itu dalam rangka kegiatan melaksanakan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) terhadap lalu lintas yang dilakukan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
Kasat lantas Polres Babar AKP Adnan Kasogi SIK seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengeluarkan sebanyak 35 berkas tilang dengan rincian 1 roda empat, 15 roda dua, 3 SIM dan 16 STNK.
"Dari kegiatan tersebut kebanyakan yang melanggar aturan lalu lintas para pelajar, karena melanggar aturan lalulitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Adnan kepada bangkapos.com, Rabu (8/1/2014).
Adnan menjelaskan, kegiatan Dakgar ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Babar. Kegiatan dakgar ini akan difokuskan pada tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas, disamping melakukan patroli rutin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gelar Dagkar, Satlantas Polres Babar Keluarkan 35 Surat Tilang
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/01/gelar-dagkar-satlantas-polres-babar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gelar Dagkar, Satlantas Polres Babar Keluarkan 35 Surat Tilang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gelar Dagkar, Satlantas Polres Babar Keluarkan 35 Surat Tilang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar