- 13 KK Diminta Kosongkan Rumah
- Yayasan Setiabudi akan Bangun Sekolah
SUNGAILIAT, BANGKA POS - Sebanyak 13 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan milik Pemkab Bangka di kawasan Lokacin Sungailiat, diminta meninggalkan tempat tinggal mereka. Mereka harus mengosongkan rumah paling lambat akhir Januari 2014.
Sebab, lahan di kawasan itu sudah dipinjampakaikan kepada Yayasan Setiabudi. "Ada 13 KK yang menghuni aset itu, dan sudah bertahun-tahun. Itu aset pemerintah. Aset itu pinjam pakai dengan Yayasan Setiabudi, akan dibangun sekolah TK, PAUD," kata Camat Sungailiat, Thony Marza kepada Bangka Pos Group, Jumat (29/11).
Menurut Thony, 13 KK itu harus pindah rumah paling lambat 30 Januari 2014. Hal itu sesuai kesepakatan bersama antara Yayasan Setiabudi dengan warga yang mendiami lahan tersebut. Kesepakatan itu dibuat dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Kecamatan Sungailiat, kemarin.
"Tadi (kemarin) pertemuan di kantor camat (Sungailiat), sebagian besar warga datang. Yang tidak datang itu ya yang mungkin tidak sempat datang saja," ujar Thony.
Dalam pertemuan itu, lanjut Thony, Yayasan Setiabudi juga sepakat memberikan uang bantuan Rp 2 juta kepada setiap KK. Uang itu sebagai bekal mereka untuk pindah rumah. (fly)
Selengkapnya, baca Bangka Pos Edisi Cetak, Sabtu (30/11/2013)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penghuni Lahan Pemkab Dapat Bantuan Rp 2 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/penghuni-lahan-pemkab-dapat-bantuan-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penghuni Lahan Pemkab Dapat Bantuan Rp 2 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penghuni Lahan Pemkab Dapat Bantuan Rp 2 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar