Mau Jual Sabu-sabu, Ar Tertangkap Buruh Polisi

Written By Unknown on Kamis, 28 November 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria, Ar (27) warga Dusun Kemang Masam Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, diringkus tim gabungan Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Polsek Muntok, Rabu (27/11/2013) malam. Ar tertangkap tangan ketika hendak menjual Narkoba jenis Sabu-sabu.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 5 paket sabusabu yang terdiri dari 2 paket besar dan 3 paket kecil, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP Nokia.

Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Raden Hasir  mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Babar guna dilakukan proses Penyidikan. Pelaku akan dijerat Pasl 112 Subs Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Raden kepada bangkapos.com Kamis (28/11/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Mau Jual Sabu-sabu, Ar Tertangkap Buruh Polisi

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/mau-jual-sabu-sabu-ar-tertangkap-buruh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mau Jual Sabu-sabu, Ar Tertangkap Buruh Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mau Jual Sabu-sabu, Ar Tertangkap Buruh Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger