Laporan Wartawan Bangka Pos Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Iskandar Zulkarnain mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota, Kamis (14/11/2013). Berakhirnya masa jabatan Iskandar seiring dengan dilantiknya M.Irwansyah-Sopian menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2013-2018.
Iskandar menjadi Penjabat Wali Kota sekitar satu bulan lebih. Ia ditunjuk oleh Gubernur Babel, Rustam Effendi untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemkot sebelum pelantikan Wali Kota terpilih.
Sebelumnya Iskandar sempat merasa was-was karena belum diterimanya SK pengukuhan pasangan M.Irwansyah-Sopian oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun SK tersebut akhirnya dapat dibawa pulang oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum, Romli Zarkasih, Rabu (13/11/2013)
Anda sedang membaca artikel tentang
Masa Jabatan Iskandar Berakhir
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/masa-jabatan-iskandar-berakhir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masa Jabatan Iskandar Berakhir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masa Jabatan Iskandar Berakhir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar