BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Siapa yang tidak mengenal Kevin Aprilio (22) di panggung musik Indonesia? Dibalik kesuksesan membesarkan nama 'girlband' Princess dan baru saja membuat manajemen artis Aprilio Kingdom, Kevin justru terjerat persoalan hukum.
Pemain keyboard band Vierratale itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, sepekan lalu. Putra sulung Addie MS dan Memes tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan pada penyanyi baru.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. "Ada laporan soal Kevin dan sudah masuk pada kami," kata Rikwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2013) sore.
Menurut Rikwanto, seseorang telah melaporkan cowok tampan bernama lengkap Kevin Aprilio Sumaatmadja tersebut. "Laporan polisi itu terkait kontrak rekaman senilai hampir Rp 2 miliar," kata Rikwanto yang lupa nama pelapornya.
Dalam laporan polisi itu, terlapor mengaku telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Kevin senilai Rp 2,5 miliar. "Rekamannya sudah dijalankan beberapa sesi. Tetapi ditengah jalan, kontrak itu dibatalkan," kata Rikwanto.
Pembatalan kontrak tadi terjadi, lanjut Rikwanto, karena Kevin merasa tidak cocok dengan pelapor. "Dari hitungan pelapor, kerugian yang harusnya dikembalikan Kevin itu sampai Rp 1,3 miliar," ujar Rikwanto.
Sejauh ini, penyidik baru berencana memanggil Kevin. "Kevin akan kami panggil. Namun, kami akan memanggil pelapor terlebih dulu. Dan Kevin akan dimintai keterangannya setelah pelapor dan saksi-saksi," ucap Rikwanto.
Dihubungi terpisah, Kevin belum dapat dimintai keterangannya terkait kasus hukumnya tersebut. Kiriman pesan pendek juga belum mendapatkan balasan dari kekasih Elma 'Princess' itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kevin Aprilio Diadukan ke Polisi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/kevin-aprilio-diadukan-ke-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kevin Aprilio Diadukan ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kevin Aprilio Diadukan ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar