Laporan Wartawan Pos Belitung, Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Dinas Pertanian dan Kehutanan Belitung terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merambah hutan termasuk mengambil kayu bakar, serta tidak memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai tempat bercocok tanam, Rabu (27/11/2013).
Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Belitung, Julianta Edi Pramana mengatakan, hal ini untuk menjaga keadaan hutan tetap baik.
"Kita gelar sosialisai kemasyarakat, ada beberapa desa kita arahkan untuk tidak merambah kawasan hutan, kita melarang mengelola kawasan hutan secara ilegal," kata Julianta kepada bangkapos.com.
Menurut Julianta, kondisi sebagian kawasan hutan Belitung secara kwantitas sudah sesuai dengan undang-undang.
"Secara kwantitas kita masih sesuai undang-undang yaitu 30 persen dari luasan wilayah kepulauan," ucapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Julianta Melarang Keras Pengelolaan Hutan Secara Ilegal
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/julianta-melarang-keras-pengelolaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Julianta Melarang Keras Pengelolaan Hutan Secara Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Julianta Melarang Keras Pengelolaan Hutan Secara Ilegal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar