PANGKALPINANG, BANGKA POS - BPK RI Perwakilan Babel menanggapi permintaan Gubernur Babel Rustam Effendi untuk melakukan audit pembangunan PLTU Airanyir dan pelayanan PLN. Akan tetapi keputusan dan pelaksanaan audit akan dilakukan langsung oleh tim BPK RI.
"Permintaan Pemerintah Provinsi Babel bisa saja dilakukan oleh BPK RI Babel untuk mengaudit pembangunan PLTU. Akan tetapi karena proyek tersebut langsung ditangani oleh PLN Pusat, maka auditnya pun diserahkan dan ditangani langsung oleh BPK RI," ungkap Kepala BPK RI Babel, Agus Khotib, pekan lalu.
Agus Khotib menambahkan pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK RI Babel berdasarkan kewenangan, permintaan dari aparat penegak hukum.
"Jika audit berdasarkan permintaan maka semua data-data disiapkan oleh pihak pemohon seperti audit kerugian negara berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Maka semua data-data perlu disiapkan oleh aparat penegak hukum," katanya. ungkap Agus Khotib. (tea/j2/chy)
Baca selengkapnya di Bangka Pos edisi cetak, Selasa (19/11/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
BPK Pusat Audit PLTU Airanyir
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/bpk-pusat-audit-pltu-airanyir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPK Pusat Audit PLTU Airanyir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar