Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Biaya domestik jemaah haji Tahun 2013 asal Bangka Belitung akan dikembalikan 100%. Pengembalian biaya domestik tersebut berdasarkan perda No 6 Tahun 2013.
Kabag Agama Biro Kesra, Rusli, kepada bangkapos.com, Kamis (7/11/2013) menjelaskan, pengembalian biaya domestik dialokasikan dana sekitar Rp 2,2 miliar dari APBD Provinsi Babel.
"Tahun 2013 biaya domestiknya dikembalikan 100 persen. Sehinga semua jemaah termasuk yang meninggal dunia dan dipulangkan karena sakit akan dikembalikan biaya domestiknya," ungkap Rusli.
Rusli merinci, biaya domestik untuk titik keberangkatan Kota Pangkalpinang untuk Bangka, Bateng, Basel, dan Pangkalpinang itu yakni Rp 2.300.053, Babar Rp 1.000.000, sedangkan Belitung Rp 2.288.000.
Anda sedang membaca artikel tentang
Biaya Domestik Jemaah Haji Dikembalikan 100 Persen
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/biaya-domestik-jemaah-haji-dikembalikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Biaya Domestik Jemaah Haji Dikembalikan 100 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Biaya Domestik Jemaah Haji Dikembalikan 100 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar