Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menangkap WT (49) oknum PNS Kota Pangkalpinang. Rabu (16/10/2013).
Wt ditangkap disekitar jalan Bukit Merapin, Pangkalpinang, tak jauh dari rumahnya. Saat digeledah ditemukan bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 2 unit handphone.
Usai menggeledah pelaku, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan juga bukti alat penggunaan sabu, timbangan digital mini, plastik pembungkus sabu, 1 unit handphone dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu.
"Kita juga melakukan penggeledahan dirumahnya. Dari dalam rumahnya kita temukan bukti lain, 1 timbangan digital dan 1 bong, dan ratusan plastik pembungkus diduga pembungkus sabu-sabu. Dari keterangannya dia bekerja sebagai PNS di Kota Pangkalpinang," kata AKBP Riza Yulianto, Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, kepada bangkapos.com.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Temukan Plastik Pembungkus Sabu di Rumah Oknum PNS
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/polisi-temukan-plastik-pembungkus-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Temukan Plastik Pembungkus Sabu di Rumah Oknum PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Temukan Plastik Pembungkus Sabu di Rumah Oknum PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar