BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Jumat (11/10/2013). Akankah jadi "Jumat keramat"?
"(Andi) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (10/10/2013). Andi adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Merujuk para praktik selama ini, KPK kerap menahan seseorang seusai diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, kerap kali penahanan dilakukan pada hari Jumat sehingga sampai memunculkan istilah "Jumat keramat".
Ketika dikonfirmasi kemungkinan KPK menahan Andi seusai pemeriksaan ini, Johan berkilah kewenangan penahanan ada pada penyidik. "Tergantung penyidik," katanya.
Pemeriksaan Andi sebagai tersangka Hambalang ini merupakan kali kedua. Sebelumnya Andi pernah diperiksa pada Selasa (9/4/2013). Saat itu KPK berpendapat belum perlu menahan Andi.
Minta segera ditahan
Andi melalui kuasa hukumnya, Harry Ponto, mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Harry juga berharap KPK segera menahan kliennya jika memang diperlukan penahanan.
Menurut Harry, akan lebih baik bagi Andi jika segera ditahan KPK. Dengan demikian, katanya, Andi dapat segera membuktikan tuduhan KPK dalam proses persidangan.
"Nanti di pengadilan akan terbuka semua," ujar Harry beberapa waktu lalu. Surat panggilan pemeriksaan Andi sudah diterima sejak pekan lalu, Jumat (4/10/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Menpora kembali Diperiksa KPK
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/mantan-menpora-kembali-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Menpora kembali Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Menpora kembali Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar