Laporan Wartawan Pos Belitung Riyadi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) di Kabupaten Belitung, telah diinstruksikan agar mulai mendirikan tempat pemungutan suara (TPS).
Instruksi itu sudah dikeluarkan KPUD Belitung, Minggu (6/10/2013) kemarin.
"Jumlah TPS di Kabupaten Belitung semuanya ada 351 titik, mulai kemarin sudah kita instruksikan ke seluruh KPPS untuk mendirikan TPS, kalau anggarannya sudah dialokasikan sejak minggu lalu. Untuk anggaran sebesar Rp 288.697.5000 untuk 351 TPS, dengan rincian kebutuhan biaya ATK, uang makan, pembuatan TPS (sewa tenda) dan sidang rapat," kata Ketua KPUD Belitung Agustin kepada bangkapos.com, Senin (7/10/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
KPUD Instruksikan Pendirian TPS
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/kpud-instruksikan-pendirian-tps.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPUD Instruksikan Pendirian TPS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPUD Instruksikan Pendirian TPS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar