BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Setelah beberapa kali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan loyalis Anas di Partai Demokrat dan sejumlah politisi daerah di partai tersebut. Hari ini, Jumat (18/10/2013), mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tridianto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang melibatkan Anas.
"Tridianto diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebagai loyalis Anas, Tri Dianto melepas jabatan Ketua DPC Cilacap begitu Anas menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Demokrat setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Tri Dianto diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anas.
Selain Tri Dianto, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni anggota DPRD Jateng dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri, Tety Indarti, Ketua DPC Demokrat Kota Tegal Eko Kusnomo, serta Ketua DPC Kabupaten Blora Bambang Susilo.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Anas dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sekitar 2010. Diduga, Anas menerima sejumlah pemberian, baik berupa barang maupun aliran dana untuk pemenangannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010.
Anda sedang membaca artikel tentang
Giliran Loyalis Anas Dipanggil KPK
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/giliran-loyalis-anas-dipanggil-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Giliran Loyalis Anas Dipanggil KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Giliran Loyalis Anas Dipanggil KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar