Dul Ternyata Seorang Residivis

Written By Unknown on Minggu, 22 September 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) HP alias Bedul alias Dul (29) warga Lingkungan Argen Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat ternyata seorang residivis. Dul diketahui baru saja selesai menjalani hukuman empat bulan penjara, lantaran kasus curanmor.

Berselang beberapa usai dirinya bebas,  Heri akhirnya berurusan kambuh lagi dan melakukan tindak pidana yang sama, di depan SLB Jalan Argen Pal 2 Muntok, Sabtu (14/9/2013) lalu.

Selanjutnya, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat kerjasama dengan Polsek Sungaiselan, Sabtu (21/9/2013) dini hariWIB, menangkap Dul di Sungaiselan.

"Dia seorang residivis, ditangkap lagi Sabtu (21/9/2013) dinihari di Sungaiselan, karena kasus curanmor 14 September lalu," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi, ketika menghubungi bangkapos.com Minggu (22/9/2013).

Selengkapnya baca Bangka Pos dan Babel News (BN) edisi cetak


Anda sedang membaca artikel tentang

Dul Ternyata Seorang Residivis

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/09/dul-ternyata-seorang-residivis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dul Ternyata Seorang Residivis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dul Ternyata Seorang Residivis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger