Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) HP alias Bedul alias Dul (29) warga Lingkungan Argen Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat ternyata seorang residivis. Dul diketahui baru saja selesai menjalani hukuman empat bulan penjara, lantaran kasus curanmor.
Berselang beberapa usai dirinya bebas, Heri akhirnya berurusan kambuh lagi dan melakukan tindak pidana yang sama, di depan SLB Jalan Argen Pal 2 Muntok, Sabtu (14/9/2013) lalu.
Selanjutnya, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat kerjasama dengan Polsek Sungaiselan, Sabtu (21/9/2013) dini hariWIB, menangkap Dul di Sungaiselan.
"Dia seorang residivis, ditangkap lagi Sabtu (21/9/2013) dinihari di Sungaiselan, karena kasus curanmor 14 September lalu," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi, ketika menghubungi bangkapos.com Minggu (22/9/2013).
Selengkapnya baca Bangka Pos dan Babel News (BN) edisi cetak
Anda sedang membaca artikel tentang
Dul Ternyata Seorang Residivis
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/09/dul-ternyata-seorang-residivis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dul Ternyata Seorang Residivis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dul Ternyata Seorang Residivis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar