Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tepi ruas jalan jalur satu arah di Pasar Parittiga, Rabu (21/8/2013) kemarin mulai di cat oleh petugas parkir setempat. Pemasangan cat itu untuk tanda batas area parkir kendaraan.
Camat Parittiga Iduwan mengatakan, pemasangan batas area parkir itu arahan dari kecamatan, agar parkir kendaraan teratur dan tidak mengganggu arus lalu lintas baik pejalan kaki maupun kendaraan, yang melintasi jalur satu arah.
Bila nanti ditemukan ada kendaraan parkir di luar garis, maka petugas parkirnya akan dipanggil.
"Di lokasi itu kita tegaskan, kalau ada kendaraan parkir tidak di dalam garis, maka tukang parkirnya kita panggil, karena dia yang punya tanggung jawab mengatur parkir kendaraan," kata Iduwan kepada bangkapos.com, Kamis (22/8/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Camat Parittiga Akan Panggil Tukang Parkir
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/camat-parittiga-akan-panggil-tukang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Camat Parittiga Akan Panggil Tukang Parkir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Camat Parittiga Akan Panggil Tukang Parkir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar