Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi meminta kepada ormas atau kelompok masyarakat yang mau melakukan sweeping ke suatu tempat terkait bulan Ramadhn ini, harus memberitahukan ke polisi terlebih dahulu. Bila tidak memberitahukan, maka polisi akan mengambil tindakan tegas.
"Kami tidak melarang ada ormas atau kelompok masyarakat yang mau melakukan sweeping ke suatu tempat yang dianggap mengganggu ibadah Ramadan. Tapi harus memberitahukan ke polisi dan tetap berkoordinasi. Bila tidak ada pemberitahuan maka akan kita tindak tegas," kata Bariza kepada bangkapos.com, Rabu (24/7/2013).
Bariza mengungkapkan, kalau mau melakukan sweeping, harus berkoordinasi dengan polisi, karena sweeping juga harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis dan tidak anarkis.
Sementara itu, 16 hari berjalannya Ramadan, situasi Pangkalpinang masih aman. Belum ada sweeping dari ormas atau kelompok masyarakat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolres: Mau Sweeping, Harus Lapor Polisi Dulu
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/kapolres-mau-sweeping-harus-lapor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolres: Mau Sweeping, Harus Lapor Polisi Dulu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolres: Mau Sweeping, Harus Lapor Polisi Dulu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar