Bangkapos.com - Jumat, 21 Juni 2013 11:11 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Pengacara Iwan Prahara akan menggelar gugatan clas action terhadap PT PLN Bangka Belitung. Ia menilai masyarakat sudah sangat resah terhadap pemadaman bergilir.Iwan mengatakan, pihaknya sedang mengkaji hal-hal yang bisa diperkarakan.
"Kita masih mencari unsur pidana dan perdatanya. Kita berencana melakukan class action," ujar Iwan, kepada bangkapos.com, Kamis (20/6/2013) malam.
Iwan mengatakan, jika semuanya lengkap, pihaknya segera melayangkan gugatan.
Seperti yang diketahui akhir-akhir ini pemadaman listrik semakin sering terjadi di Pangkalpinang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Iwan Prahara Bakal Gugat PT PLN
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/06/iwan-prahara-bakal-gugat-pt-pln.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Iwan Prahara Bakal Gugat PT PLN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Iwan Prahara Bakal Gugat PT PLN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar