Bangkapos.com - Senin, 6 Mei 2013 11:33 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA
- Masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang akan dikawal dua anggota polisi.Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Aridin mengatakan, hal ini dilakukan agar calon tersebut terjaga keamanannya dari tindakan yang dapat mengganggu keselamatan mereka.
"Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang saat ini ada 7 pasang. Setiap orangnya akan kita berikan pengawalan 2 orang anggota Polres Pangkalpinang. Total secara keseluruhan anggotanya 28 orang," jelas Aridin kepada Bangkapos.com, Senin (6/5/2013).
Ia menegaskan tugas pengawalan ini akan dilakukan selama 24 jam. Akan tetapi, waktu tersebut tergantung dari permintaan calon yang akan dikawal itu sendiri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Setiap Calon Waki Kota Dikawal Dua Polisi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/05/setiap-calon-waki-kota-dikawal-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setiap Calon Waki Kota Dikawal Dua Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setiap Calon Waki Kota Dikawal Dua Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar