Bangkapos.com - Jumat, 3 Mei 2013 11:23 WIB
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, yang beberapa hari terakhir ini mengalami konflik berdarah, ternyata belum rampung dibahas di DPR.
Para wakil rakyat itu baru akan membahas pemekaran daerah tersebut pada masa persidangan DPR berikut.
Namun, informasinya tidak sampai ke masyarakat dan malah menjadi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hebat.
Keprihatinan ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5/2013), di Jakarta.
Sebuah daerah otonom baru akan disahkan bila semua persyaratan seperti potensi daerah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan ibukota sudah dipenuhi.
Musi Rawas Utara (Muratara) awalnya masih belum menyelesaikan masalah batas wilayah. Sebaliknya, syarat lain seperti jumlah penduduk, potensi daerah, kemampuan fiskal, luas wilayah, dan ibukota sudah diklarifikasi.
"Saat pembahasan, di masa sidang pertama, kedua, bahkan terakhir 12 April lalu, masalah batas Muratara belum selesai. Surat dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Mendagri yang juga ditandatangani Bupati Musi Rawas dan Musi Banyuasin terkait penyelesaian batas wilayah di satu desa baru sampai 10 April, padahal masih harus diterbitkan Peraturan Mendagri terkait batas-batas wilayah kedua kabupaten itu," tutur Djohermansyah.
Baru setelahnya, klarifikasi dilakukan. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum memfasilitasi pertemuan Gubernur Sumsel dan kedua Bupati, sebelum menyiapkan Peraturan Mendagri.
Setelah Peraturan Mendagri terkait Batas Wilayah ditandatangani, barulah pembahasan Musi Rawas Utara di DPR bisa dilanjutkan.
Bila DPR sudah meneliti batas wilayah Muratara yang ditetapkan dalam Permendagri, calon daerah baru ini diperkirakan bisa ditetapkan.
Informasi ini, kata Djohermansyah, seharusnya sampai kepada para tokoh pemekaran Muratara.
Gubernur Sumsel pun memasang iklan di sebuah majalah nasional. Kalaupun tidak sampai, para tokoh masyarakat bisa menanyakan kepada pemerintah pusat.
Karenanya, disayangkan bila tertundanya pemekaran menjadi sebab unjuk rasa yang berujung rusuh dan mengakibatkan empat warga meninggal serta belasan warga dan polisi luka.
Djohermansyah pun menilai ada provokasi yang mengakibatkan kerusuhan itu. Sebab, DPR sedang reses saat ini sehingga janggal bila warga didorong untuk berunjuk rasa.
Ketika reses, tak mungkin ada pembahasan daerah pemekaran, juga tak mungkin ada penolakan daerah pemekaran.
"Seharusnya masyarakat tidak semudah itu diprovokasi, tokoh masyarakat dan presidium pemekaran Muratara bisa mengecek dulu," ujar Djohermansyah prihatin.Anda sedang membaca artikel tentang
Pemekaran Musi Rawas Utara Belum Selesai Dibahas DPR
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/05/pemekaran-musi-rawas-utara-belum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemekaran Musi Rawas Utara Belum Selesai Dibahas DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemekaran Musi Rawas Utara Belum Selesai Dibahas DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar