Bangkapos.com - Senin, 15 April 2013 11:30 WIB
Total dana hibah untuk badan/lembaga/organisasi sebesar Rp 89.153.002.244 dengan rincian, badan/lembaga Rp 14.550.000.000, lembaga pendidikan Rp 15.722.340.778, belanja hibah untuk masyarakat dan ormas Rp 58.880.661.466.
Dari 399 data penerima hibah kepada masyarakat dan ormas, ada data hibah untuk koran pemantau korupsi sekitar Rp 10.000.000 yang beralamat di Jl. Jelitik No 57-Sungailiat Bangka. Selain itu, ada beberapa data nama penerima yang diduga berturut-turut menerima dana hibah, padahal tahun sebelumnya sudah menerima dana hibah tersebut.
"Ada banyak data nama penerima hibah tahun 2013 yang harus diverifikasi kembali. Karena ada yang diduga dua tahun berturut-turut menerimanya. Ada juga data nama diragukan keberadaannya," tegas anggota DPRD Babel, Rina Tarol, kepada bangkapos.com, Senin (15/4/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Koran Pemantau Korupsi Dapat Hibah Rp 10 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/koran-pemantau-korupsi-dapat-hibah-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Koran Pemantau Korupsi Dapat Hibah Rp 10 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Koran Pemantau Korupsi Dapat Hibah Rp 10 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar