Bangkapos.com - Minggu, 7 April 2013 09:39 WIB
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wiwin membenarkan tentang kronologi bocornya sprindik Anas sebagaimana telah diumumkan oleh Komite Etik KPK pimpinan Anies Baswedan.
Sprindik tentang penetapan tersangka kepada Anas itu keluar setelah dilakukan gelar perkara dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Tim Kecil Penindakan kepada Abraham Samad di kantor KPK.
Menurutnya, pada 7 Februari 2013 pukul 20.20 WIB, sprindik tersebut ditandatangani oleh tiga pimpinan KPK. Pada pukul 20.27 WIB, Abraham Samad memerintahkan Wiwin untuk memindai (scan) dan menggandakan (copy) draft dokumen sprindik yang belum diberi tanggal, dan dibubuhi cap atau setempel KPK, dan belum diparaf oleh kelima pimpinan KPK tersebut.
Pada pukul 21.29 WIB, Wiwin menyerahkan kembali hasil copy-an tersebut kepada Abraham Samad.
Tetapi, pada pukul 21.30 WIB dan 21.46 WIB, Wiwin kembali melakukan scan dan meng-copy dokumen tersebut dan menyimpan hasilya ke laci mejanya.
Keesokan harinya, 8 Februari 2013, sekira pukul 08.17 WIB, Wiwin kembali mengambil dokumen sprindik Anas yang telah dicetak dari lacinya itu.
Selanjutnya, ia berinsiatif memberitahukan kepada seorang pakar hukum. Wiwin mengirimkan hasil potret dokumen draf sprindik penetapan tersangka Anas itu kepada pakar tersebut menggunakan Blackberry miliknya.
Wiwin juga menginformasikan tentang penetapan tersangka Anas kepada wartawati salah satu tv swasta, DA melalui komunikasi Blackberry Messenger (BBM) pada pukul 14.22 WIB.
Pada Jumat (8/2/2013) malam, Wiwin yang tinggal serumah dengan Abraham Samad itu, melakukan komunikasi dan bertemu dengan wartawan seorang media harian nasional, TS dan seorang wartawan lainnya, RP, di Gedung Setiabudi One, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, atau tepat di seberang kantor KPK.
Di tempat itu, Wiwin menunjukan dan menyerahkan satu lembar hasil scan cetak sprindikyang di scan.
Sebelumnya, Wiwin sudah memotret dokumen sprindik itu dengan menggunakan Blackberry dan dikirimkan hasilnya kepada TS lewat BBM.
Hingga akhirnya pada 9 Februari 2013, sprindik penyidikan kasus Hambalang dengan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka beredar di media massa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Kronologi Bocornya Sprindik Anas
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/ini-kronologi-bocornya-sprindik-anas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Kronologi Bocornya Sprindik Anas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Kronologi Bocornya Sprindik Anas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar