Bangkapos.com - Senin, 8 April 2013 11:22 WIB
"Semalam (kasusnya) dilimpahkan kesini (Polrestro Jakbar) karena Kanit PPA hanya ada di Polres," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Barat, AKP Slamet, Senin (8/4/2013).
Slamet mengungkapkan, hingga Senin siang pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan korban. Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail karena informasi mengenai kasus tersebut masih terus didalami.
Perlu diketahui, puluhan warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang tinggal di lingkungan rumah korban dan pelaku mendatangi Mapolrestro Jakarta Barat untuk membawa lelaki paruh baya tersebut. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kepada orang lain atau menolak keinginan pelaku. Lelaki yang bekerja sebagai buruh tersebut juga sering bersikap over protective kepada korban. Korban selalu dilarang untuk bermain di luar rumah atau memiliki kekasih.
Saat ini kejadian tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Jakarta Barat. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP atas tindakan pemerkosaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gadis Ini Hamil Empat Bulan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/gadis-ini-hamil-empat-bulan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gadis Ini Hamil Empat Bulan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar