Rio: Insiden Penyerangan Lapas Tanggung Jawab Polda DIY

Written By Unknown on Sabtu, 23 Maret 2013 | 11.37

Bangkapos.com - Sabtu, 23 Maret 2013 11:15 WIB

Laporan Hendy Kurniawan

BANGKAPOS.COM, SLEMAN -

Tim pengacara empat korban terbunuh di LP Cebongan Sleman mengatakan, insiden Sabu dini hari merupakan tanggung jawab Polda DIY. "Kejadian ini merupakan tanggung jawab Polda (DIY). Karena korban sifatnya adalah tahanan titipan," tegas Rio Rama Baskara, seorang tim pengacara.

Rio datang ke Lapas Cebongan bersama tiga rekannya, yaitu Wandy Marceli, Burhan Nur Akbar Pasha dan M Yusuf, Sabtu (23/3/2013) pagi.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengecek kondisi terakhir ke empat korban, yang merupakan tersangka kasus kericuhan di Hugos Cafe beberapa waktu lalu. Kericuhan tersebut menewaskan seorang anggota Kopassus grup II Kandang Menjangan Kartasura, Sertu Santoso.

Rio menyatakan ada kejanggalan dalam pemindahan empat tersangka ini dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan. Terlebih alasan yang diutarakan saat pemindahan adalah sedang ada renovasi sel tahanan.

"Kami akan lihat perkembangan terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut. Sampai sekarang pun kami belum bisa masuk ke dalam Lapas," tukas Rio.

Empat tersangka yang juga menjadi korban penyerangan dini hari tadi adalah, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiayanto, Hendrik Angel Sahetapi dan Adrianus Candra Galaja.


Anda sedang membaca artikel tentang

Rio: Insiden Penyerangan Lapas Tanggung Jawab Polda DIY

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/03/rio-insiden-penyerangan-lapas-tanggung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rio: Insiden Penyerangan Lapas Tanggung Jawab Polda DIY

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rio: Insiden Penyerangan Lapas Tanggung Jawab Polda DIY

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger