Bangkapos.com - Senin, 11 Maret 2013 11:18 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -
- Gatot (40), warga Paritlalang, Pangkalpinang, yang berprofesi sebagai pedagang buah, mempertanyakan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, terkait legalisir akte kelahiran di kantor tersebut.Pasalnya, dirinya yang beberapa kali mendatangi kantor Dukcapil Kota Pangkalpinang untuk mengurus legalisir akte kelahiran anaknya selalu ditolak oleh pihak petugas di Dukcapil Pangkalpinang.
"Mereka beralasan akte dari Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur itu diragukan aktenya. Katanya banyak yang jual anak," kata Gatot kepada bangkapos.com, Senin (11/3/2013).
Adanya jawaban itu, Gatot mengaku sangat menyayangkan sikap dukcapil Pangkalpinang. Apalagi, dalam waktu yang bersamaan ada teman anaknya akte dari Jawa Tengah yang orangtuanya PNS tetapi diterima untuk melegalisir. Ini jelas ada diskriminasi.
"Kalau alasannya seperti itu saya bisa terima. Ini malah ada teman anak saya yang akte dari Jawa Tengah. Orangtuanya PNS, dia diterima tapi anak saya tidak. Kenapa bisa seperti ini. Apa saya bukan PNS tidak bisa legalisir ijazah anak saya," keluh Gatot.
Ia berharap Dukcapil berlaku adil. Kalau memang peraturannya tidak boleh, ia bisa terima. Tapi jangan ada perbedaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Beralasan dari "Jawa", Dukcapil Pangkalpinang Tolak Legalisir Akte Kelahiran
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/03/beralasan-dari-dukcapil-pangkalpinang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Beralasan dari "Jawa", Dukcapil Pangkalpinang Tolak Legalisir Akte Kelahiran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Beralasan dari "Jawa", Dukcapil Pangkalpinang Tolak Legalisir Akte Kelahiran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar