Awas! Miliki Buku Porno Didenda Rp 7,5 M

Written By Unknown on Minggu, 03 Februari 2013 | 11.37

Bangkapos.com - Minggu, 3 Februari 2013 11:18 WIB

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tahukah kita semua berapa biaya denda apabila kita ketahuan memiliki buku porno di Indonesia? Ternyata denda maksimal bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Hal ini diungkapkan di TV Osaka, Sabtu (2/2/2013), dalam acara Sekai Warugoto How Much, di dunia kalau berbuat salah berapa dendanya, menampilkan Indonesia dan berbagai negara lain pada acara tersebut. Demikian dilaporkanTribunnews.com.

Sambil berguyon seorang pembicara, Suda, "Wah ngeri ah saya gak mau deh ke Indonesia," paparnya. Suda memang sering dibuat bercanda banyak orang bahwa suka hal-hal porno. Pembicara lain seperti Tahara dan Kishi juga sempat kaget. Tak ada yang benar menjawab menduga berapa denda di Indonesia tersebut.

Acara dipimpin oleh dua orang yaitu Kaori Manabe dan Shigeharu Aoyama, dalam bentuk semacam kuis, diskusi sana sini, lalu peserta menjawab, dan setelah masuk iklan TV, keluarlah jawaban atas kuis tersebut.

Satu acara kuis menarik berisi informasi dari berbagai negara yang ternyata banyak membuat masyarakat belajar sedikit demi sedikit mengenai negara lain termasuk mengenai Indonesia.

Di Jepang buku porno yang bebas beredar di mana pun, mungkin dulu sering dibawa masuk ke Indonesia buat teman-teman di Indonesia, setelah menonton acara tersebut mungkin jadi ngeri juga para warga Jepang. Kena denda miliaran rupiah, huh, bukan main-main tuh ungkap para pembicara acara TV Osaka tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Awas! Miliki Buku Porno Didenda Rp 7,5 M

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/02/awas-miliki-buku-porno-didenda-rp-75-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Awas! Miliki Buku Porno Didenda Rp 7,5 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Awas! Miliki Buku Porno Didenda Rp 7,5 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger