Bangkapos.com - Kamis, 10 Januari 2013 10:52 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali kota Pangkalpinang Zulkarnain Karim mengemuakan semua kolong yang ada di Pangkalpinang dikuasai pemkot termasuk Kolong Ijo.
"Kolong Ijo pada tahun 1977 telah dikuasai hingga 1980 dibikin surat hak milik (SHM)," jelas Zulkarnain Karim Walikota Pangkalpinang, saat Ground Breaking Penanaman Tiang Pancang Beton di Lokasi Pembangunan Pangkalpinang Square di Pangkalpinang.
Zulkarnain, mengatakan pembangunan Tempat pertokoan Pangkalpinang Square tentunya melengkapi infrastruktur perdagangan.
"Jangan difikir, semakin banyak infrastruktur akan semakin menyusahkan. Justeru adanya Infrastruktur akan membuat Pangkalpinang semakin maju," jelas Zulkarnain.
Anda sedang membaca artikel tentang
Zul Sebut Kolong Ijo Miliki SHM
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/01/zul-sebut-kolong-ijo-miliki-shm.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Zul Sebut Kolong Ijo Miliki SHM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Zul Sebut Kolong Ijo Miliki SHM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar